Polres Pasaman Barat Musnahkan 562 Gram Sabu, Operasi Antik Singgalang 2026 Bongkar Jaringan Pengedar

    Polres Pasaman Barat Musnahkan 562 Gram Sabu, Operasi Antik Singgalang 2026 Bongkar Jaringan Pengedar

    Pasaman Barat, Sumbar — Polres Pasaman Barat memusnahkan sebanyak 562, 16 gram narkotika golongan I jenis sabu-sabu hasil pengungkapan kasus selama Operasi Antik Singgalang 2026. Pemusnahan barang bukti dilakukan dalam kegiatan press release di Aula Tatag Trawang Tungga Mapolres Pasaman Barat, Kamis (12/2/2026).

    Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan bagian dari total sitaan seberat 636, 87 gram sabu-sabu yang berhasil diamankan dari jaringan pengedar di wilayah setempat.

    “Sebanyak 562, 16 gram sabu-sabu dimusnahkan dengan cara diblender dan dicampur cairan sabun, lalu dibuang ke selokan. Sisanya digunakan sebagai alat bukti di persidangan, ” ujar Kapolres.

    Barang bukti tersebut disita oleh jajaran Satresnarkoba Polres Pasaman Barat dari seorang tersangka berinisial T (37), yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di kawasan Pasar Pokan, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas.

    Selain pengungkapan kasus tersebut, selama pelaksanaan Operasi Antik Singgalang 2026, Satresnarkoba Polres Pasaman Barat juga berhasil mengungkap enam kasus narkotika dengan total tujuh tersangka yang kini menjalani proses penyidikan.

    Kapolres menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Pasaman Barat, dengan melibatkan dukungan masyarakat dan instansi terkait.

    Pada kesempatan yang sama, Kasat Resnarkoba Iptu Andhika menambahkan bahwa seluruh pelaku saat ini masih menjalani proses hukum lebih lanjut.

    “Atas perbuatan para pelaku, mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana seumur hidup atau penjara maksimal 20 tahun serta denda hingga Rp13 miliar, ” ujarnya.

    Polres Pasaman Barat menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan penindakan terhadap peredaran narkotika sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan melindungi masyarakat dari ancaman bahaya narkoba.

    (Berry)

    polres pasaman barat musnahkan 562 gram sabu operasi antik singgalang 2026 bongkar jaringan pengedar humas polda sumbar
    Dina Syafitri

    Dina Syafitri

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tinjau Arus Balik di Pelabuhan Bakauheni, Kapolri Pastikan Pemudik Aman-Selamat Sampai Tujuan
    Kapolri Sebut Jumlah Kecelakaan Selama Lebaran 2026 Turun 7,8 Persen
    Dukung PP TUNAS, Kemenag Perkuat Literasi Digital Siswa dan Santri
    Satgas Cartenz Ungkap Jaringan Pasok Senpi Ilegal ke KKB Papua
    Prancis Gelontorkan Rp1,2 T untuk Stabilkan Ekonomi Akibat Krisis Timur Tengah

    Ikuti Kami