Jasa Raharja Bukittinggi dan Satlantas Polres Pasaman Barat Teken MoU, Dorong Kepatuhan Pajak dan Perlindungan Korban

    Jasa Raharja Bukittinggi dan Satlantas Polres Pasaman Barat Teken MoU, Dorong Kepatuhan Pajak dan Perlindungan Korban

    PASAMAN BARAT — Jasa Raharja Cabang Bukittinggi memperkuat sinergi dengan Satuan Lalu Lintas Polres Pasaman Barat melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), Selasa (22/4). Kerja sama ini difokuskan pada peningkatan kepatuhan administrasi kendaraan serta optimalisasi perlindungan bagi korban kecelakaan lalu lintas.

    Kesepakatan tersebut menitikberatkan pada peningkatan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), serta Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU), khususnya bagi kendaraan yang terlibat kecelakaan.

    Melalui MoU ini, kedua pihak sepakat memperkuat koordinasi dalam penertiban administrasi kendaraan, pertukaran data, serta pengawasan terhadap kewajiban pemilik kendaraan. Langkah ini juga menjadi strategi preventif untuk menekan angka pelanggaran dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi.

    Selain aspek penegakan, kerja sama ini turut mengedepankan edukasi kepada masyarakat. Diharapkan, pemahaman publik meningkat bahwa kepatuhan terhadap PKB, SWDKLLJ, dan IWKBU bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari sistem perlindungan bagi korban kecelakaan lalu lintas.

    Sebagai BUMN yang memiliki mandat memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan, Jasa Raharja menilai kolaborasi dengan kepolisian menjadi kunci dalam memperkuat ekosistem keselamatan transportasi yang lebih terintegrasi.

    Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Sumatera Barat, Teguh Afrianto, mengapresiasi langkah strategis tersebut sebagai bentuk penguatan sinergi lintas sektor.

    “Sinergi antara Jasa Raharja dan kepolisian sangat penting dalam mendorong kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran PKB, SWDKLLJ, dan IWKBU. Dengan kerja sama ini, perlindungan bagi korban kecelakaan diharapkan semakin optimal, ” ujarnya.

    Ia menambahkan, kolaborasi ini juga menjadi bagian dari komitmen Jasa Raharja dalam menghadirkan layanan yang cepat, tepat, dan berkelanjutan melalui pendekatan preventif dan kolaboratif.

    Penandatanganan MoU ini menegaskan komitmen Jasa Raharja Cabang Bukittinggi untuk terus memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan, sekaligus mendorong terciptanya budaya tertib administrasi kendaraan dan keselamatan berlalu lintas di Sumatera Barat, khususnya di wilayah Pasaman Barat.

    jasa raharja bukittinggi mou satlantas polres pasaman barat kepatuhan pajak kendaraan pkb swdkllj iwkbu teguh afrianto keselamatan lalu lintas perlindungan korban kecelakaan sumatera barat pasaman barat berita terbaru sumbar
    AmeliaRiski_JIS Sumbar

    AmeliaRiski_JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Samsat Pasaman Barat dan Jasa Raharja Tingkatkan...

    Artikel Berikutnya

    Jasa Raharja Bukittinggi Perkuat Monitoring...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Jasa Raharja Bukittinggi dan Satlantas Polres Pasaman Barat Teken MoU, Dorong Kepatuhan Pajak dan Perlindungan Korban
    Jasa Raharja Perkuat Transformasi Digital Samsat 2026, Layanan Makin Cepat dan Terintegrasi
    TNI-Polri Kawal Ketat Penyaluran Bantuan Pengungsi Kampung Kembru di Puncak Jaya
    Ketum PBTI Letjen TNI Richard Tampubolon Lantik dan Kukuhkan Pengurus Taekwondo Indonesia Provinsi Kaltim Masa Bakti 2025-2029
    Masuk Hari Kedua TMMD Ke-128, Personel Satgas Kejar Progres Sasaran Fisik

    Ikuti Kami